Kamis, 28 November 2019

Ringkasan materi Lembaga Jasa Keuangan

A. Otoritas jasa keuangan atau OJK

1. Pengertian ojk
otoritas jasa keuangan atau ojek adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan uu nomor 21 tahun 2011 yang independen dan bebas dari campuran tangan pihak lain yang mempunyai fungsi tugas dan wewenang pengaturan pengawasan teman iskandar penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

2. Tujuan otoritas jasa keuangan
1.) agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terjal anggara secara teratur adil, transparan dan akuntabel,
2.) agar ke seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
3.) keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

3. Fungsi tugas dan wewenang otoritas jasa keuangan
a). Fungsi
otoritas jasa keuangan berfungsi menyelenggarakan sistem peluang aturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan
b). Tugas
1. Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
2. Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal
3. Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
c). Wewenang
1. Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan bang yang meliputi hal-hal berikut.
  a. Perizinan untuk pendirian bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi, dan akuisisi bank serta pencabutan izin usaha bank.
  b. Kegiatan usaha bang antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasu dan aktivitas di bidang jasa.
2. Pengaturan pengawasan mengenai kesehatan bank meliputi hal-hal berikut.
  a. Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pembelian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan, dan pencadangan bank
  b. Laporan bank yang terkait dengan kesehatan dan kinerja bank
  c. Sistem informasi debitor
  d. Pengujian kredit (credit testing)
  e. Standar akuntansi bank
3. Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi hal-hal berikut
  a. Manajemen risiko
  b. Tata kelola bank
  c. Prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian bank
  d. Pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan
  e. Pemeriksaan bank

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, otoritas jasa keuangan mempunyai wewenang berikut.
1. Menetapkan peraturan pelaksanaan uu republik indonesia nomor 21 tahun 2011
2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan
3. Menetapkan peraturan dan keputusan otoritas jasa keuangan
4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan
5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas otoritas jasa keuangan
6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap lembaga dasar keuangan dan pihak tertentu
7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada lembaga jasa keuangan
8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menata usahakan kekayaan dan kewajiban
9. menetapkan peraturan mengenai tata cara penggunaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan di sektor jasa keuangan

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, otoritas jasa keuangan mempunyai wewenang sebagai berikut.
1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan
2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif
3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
4. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan atau pihak tertentu
5. Melakukan penunjukan pengelola statuter
6. menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan
7. Memberikan dan atau mencabut
a. Izin usaha
b. Izin orang perseorangan
c. Efektif nya pernyataan pendaftaran
d. Surat tanda terdaftar
e. Persetujuan melakukan kegiatan usaha
f. Pengesahan
g. Persetujuan atau penetapan pembubaran
h. Penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

B. Lembaga jasa keuangan perbankan

1. Pengertian bank
Kata bank berasal dari bahasa italia, yaitu Banco. Pada masa lalu berarti bangku atau meja. Meja dalam sejarah bank pertama kalinya digunakan sebagai tempat menukar uang. Menurut prof G.M Verryn Stuart, bang adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, sesuai dengan uang sendiri maupun orang yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas dan uang giral.
dalam undang-undang perbankan nomor 7 tahun 1992 dan undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tentang perbankan, dijelaskan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan nya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

2. Fungsi bank
Berdasarkan pasal 3 uu nomor 7 tahun 1992 jo nomor 10 tahun 1958 tentang perbankan, "fungsi utama perbankan indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat". Selain itu, bang juga berfungsi sebagai pelayan
1. Penghimpun dana dari masyarakat. Bank berfungsi menghimpun dana dari masyarakat karena bank dipercaya oleh masyarakat sebagai tempat yang aman untuk menyimpan dana.
2. Penyalur dana dari masyarakat. Menyalurkan dana merupakan kegiatan bank yang terpenting
3. Pelayan masyarakat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, bang juga dapat memberikan beberapa fungsi pelayanan jasa kepada nasabah.
Berdasarkan ketiga fungsi utama bank di atas, maka dapat dikatakan bahwa fungsi bank tersebut adalah sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary) dan sebagai agen pembangunan (agen of development)

3. Jenis bank
a.) Pembagian bank menurut jenis kegiatannya
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah sebuah badan keuangan, yang pada umumnya dimiliki pemerintah, den bertanggung jawab untuk mengatur kestabilan badan-badan keuangan, serta menjamin agar kelihatan banbara kawan tersebut dapat menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Menurut Samuelson, bang sentral memiliki sejumlah tujuan dalam menjalankan kebijakan moneter sesuai dengan tujuan ekonomi makro. Tujuan tujuan tersebut adalah sebagai berikut
a. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan,
b. Penggunaan tenaga kerja yang tinggi (tingkat pengangguran yang rendah),
c. Stabilitas harga,
d. Stabilitas suku bunga,
e. Stabilitas pasar keuangan, dan
f. Stabilitas pasar nilai tukar

2. Bank umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/ berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum sering juga disebut bank komersial (commercial bank). Usaha dan fungsi bank umum meliputi hal-hal berikut.
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan lainnya.
b. Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan utang.
c. Membeli, menjual, atau menjamin atau diriku sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
d. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah.
e. Menempatkan dan meminjamkan dana kepada bank lain, batu dengan menggunakan sarana komunikasi seperti surat maupun dengan wesel, cek atau sarana lainnya.
f. menerima pembayaran dari tagihan atau surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga.
g. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dari surat berharga.
h. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
i. melakukan penempatan dana kepada ada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
j. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
k. Menyediakan pembiayaan dan atau lakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh bank indonesia.
l. Dsb.

3. Bank syariah
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. classic syariah adalah princess hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan sepatu ayang gua dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Ada dua jenis bank syariah, yaitu sebagai berikut
a.) Bank umum syariah yaitu bank syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b.) Bank pembiayaan rakyat syariah yaitu bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank perkreditan rakyat (BPR)
Bank perkreditan rakyat adalah bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya dan memberikan pinjaman kepada masyarakat.

Usaha dan fungsi BPR antara lain sebagai berikut.
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, berupa deposito berjangka, tabungan dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Memberikan kredit
c. Menyediakan pembiayaan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh bank indonesia
d. Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan pada bank lain.

b.) Pembagian bang menurut bentuk badan hukum
Menurut bentuk badan hukum, bank dibedakan menjadi bang yang berbadan hukum perseroan terbatas (PT), koperasi dan perusahaan daerah.

c.) Pembagian bank menurut kepemilikan
1. Bank pemerintah adalah bank yang modelnya berasal dari pemerintah dan bertugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya, Bank tabungan negara (BTN)
2. Bank swasta adalah bank yang pemilik modal nya dimiliki oleh pihak swasta. Umumnya bank tersebut bertujuan mencari laba. Contohnya, bank mega, bank CIMB Niaga, dan bang OCBC NISP.
3. Bank campuran adalah bank yang sebagian modalnya dimiliki pemerintah dan sebagian dimiliki swasta. Contohnya, BNI 1946, Bank Mandiri dan BRI
4. Bank pemerintah daerahadalah bank pembangunan milik pemerintah daerah yang terdapat pada setiap daerah tingkat satu. Contohnya, Bank DKI, BPD Sumatera Barat (Bank Nagari), BPD Jawa Barat (Bank BJB)

4. Prinsip kegiatan usaha bank
1. Prinsip kehati-hatian (prudential principle). Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dan masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
2. Prinsip kepercayaan (fiduaciary principle). Prinsip kepercayaan adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha bank dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dan nasabahnya, baik itu nasabah yang menyimpan dana di bank tersebut maupun nasabah debitor.
3. Prinsip kerahasiaan (confidential principle). prinsip kerahasiaan adalah prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
4. Prinsip mengenal nasabah (know your customer principle). prinsip mengenal nasabah adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah dan melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan.
5. Produk perbankan
semakin besar dan yang disalurkan bank kepada masyarakat sebenarnya bersumber dari masyarakat. Aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank disebut kredit pasif, karena uang tersebut tersimpan di bank. Sebaliknya, dana yang digunakan masyarakat untuk kegiatan produktif disebut kredit aktif.
a). Kredit pasif
1. giro adalah simpanan atau tabungan dari nasabah di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
2. Tabungan berjangka (deposito berjangka) adalah sejumlah uang yang disimpan oleh nasabah di bank dengan jangka waktu penarikan yang telah ditentukan.
3. Sambungan adalah simpanan nasabah di bank yang penarikan dana nya dapat dilakukan setiap saat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
4. Deposit on call adalah jenis tabungan tetap yang mendapat diambil setelah ada pemberitahuan terlebih dahulu dari si penabung.
5. deposit automatic roll over adalah suatu jenis deposito yang jika uangnya tidak diambil sampai dengan waktu jatuh tempo, deposito langsung diperpanjang dan bunganya langsung dihitung secara otomatis.
b). Kredit aktif
1. Kredit rekening koran (R/K) adalah kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan. Artinya, kredit itu dapat diambil sejumlah yang dibutuhkan.
2. Kredit reimburs (Letter of Credit) adalah pinjaman high yang diberikan suatu bang kepada nasabah dengan cara membayar harga beli satu barang.
3. Kredit aksep adalah kredit yang diberikan bang dengan cara menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah (pelanggan).
4. kredit dokumenter adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah (pelanggan) atas jaminan dokumen yang diserahkan ke bank.
5. kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada pelanggan untuk membeli surat-surat berharga.
Jasa jasa perbankan
Usaha pokok dari bank adalah memberi kredit kepada masyarakat dengan uangnya sendiri atau dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Selain itu, bang juga menjual atau melakukan kegiatan yang dapat menghasilkan dana. Diantaranya sebagai berikut.
1. Jual beli valuta asing
2. Jasa penyimpanan
3. Pengiriman/transfer uang
4. Pemberian jaminan
5. Menawarkan kartu kredit
6. Menyediakan cek jalanan
7. Inkaso, melaksanakan penagihan piutang (inkaso) untuk nasabahnya
8. Memberikan jasa kartu debit

Pemanfaatan jasa perbankan dan lembaga keuangan lainnya didorong oleh berbagai alasan berikut:
1. Menumbuhkan sikap hidup hemat
2. Menambah penghasilan
3. Memperkuat keamanan
4. Meningkatkan produktivitas

Bagi siswa, berbagai produk perbankan yang memberikan manfaat antara lain sebagai berikut
1. Tabungan siswa
2. Pengiriman uang
3. Asuransi pendidikan

Bagi pengusaha, bank tentu juga menawarkan banyak produk dan jasa. Diantaranya sebagai berikut
1. Simpanan giro
2. Kliring
3. Inkaso
4. Kredit investasi dan kredit modal kerja.

6. Lembaga penjamin simpanan (LPS)
LPS merupakan suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
Dalam menjalankan fungsinya, lps mempunyai tugas berikut.
1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan
2. Melaksanakan penjaminan simpanan
3. merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan
4. Merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal (bank resolution) yang tidak berdampak sistemik
5. Melaksanakan penanganan bang gagal yang berdampak sistemik
Adapun wewenang lps adalah sebagai berikut
1. Menetapkan dan memungut premi penjaminan
2. Menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta
3. Melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban lps
4. Mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dan laporan hasil pemeriksaan bank sepanjang tidak melanggar kerahasiaan bank.
5. Melakukan rekonsiliasi, verifikasi dan atau konfirmasi atas data tersebut pada angka 4
6. Menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim
7. Menunjuk, menguasakan, dan atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan atau atas nama lps, guna melaksanakan sebagian tugas tertentu.
8. Melakukan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan
9.Menjatuhkan sanksi administratif

Lps dapat melakukan penyelesaian dan penanganan bank gagal dengan kewenangan sebagai berikut.
1. Mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS
2. Menguasai dan mengelola aset dan kewajiban bank gagal yang diselamatkan
3. Meninjau ulang, membatalkan, mengakhiri, denata mengubah setiap kontrak yang mengikat bank gagal yang diselamatkan dengan pihak ketiga yang merugikan bank.
4. menjual dan atau mengalihkan aset bank tanpa persetujuan debitur dan atau kewajiban bang tanpa persetujuan kreditur.

C. Pasar Modal

1. Pengertian pasar modal
pasar modal yang sering disebut sebagai bursa efek adalah pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga.

2. Peran pasar modal
1. Sarana penambah modal bagi badan usaha
2. Sarana pemerataan pendapatan
3. Sarana peningkatan kapasitas produksi
4. Sarana penciptaan kesempatan kerja
5. Sarana peningkatan pendapatan negara
6. Indikator perekonomian negara

3. Lembaga penunjang pasar modal
a. Bapepam. Lembaga ini dibentuk dalam rangka untuk mengawasi kegiatan pasar modal di indonesia. Bapepam adalah singkatan dari Badan Pengawas Pasar Modal. Sebelumnya, Bapepam merupakan singkatan dari Badan Pelaksana Pasar Modal. Perubahan singkatan tersebut dilakukan pada tahun 1990. Adanya perubahan ini turut mengubah penekanan tugas dari Bapepam pada pengawasan dan perizinan.
b. Bursa efek. Bursa efek merupakan institusi yang melakukan kegiatan perdagangan surat-surat berharga. Di indonesia, terdapat dua bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
c. Akuntan publik. akuntan publik berperan dalam memeriksa laporan keuangan perusahaan yang akan menjadikan surat berharga atau perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan tersebut.
d. Underwriter. terusan yang akan menerima kan saham atau obligasi berharap seluruh surat berharga yang diterbitkan laku terjual.
e. Wali amanat. Jasa wali amanat diperlukan dalam penerbitan obligasi. Wali amanat mewakili kepentingan pemberi obligasi. wali amanat menilai kepanasan penerbitan obligasi dihubungkan dengan kemampuan pengembalian dan pembayaran bunganya.
f. Notaris. Penerbitan saham, obligasi dan surat berharga lainnya merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan RUPS ini harus disahkan oleh akta notaris agar mempunyai kekuatan hukum sekaligus mendukung keabsahan penyelenggaraan RUPS
g. Konsultan hukum. Berdasarkan UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, konsultan hukum adalah ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada pihak lain dan terdaftar di Bapepam. konsultan hukum berhak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum (legal audit) dan memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion) terhadap emiten dan perusahaan publik
h. Lembaga clearing. perpindahan surat-surat berharga tidak mungkin dilakukan setiap kali terjadi transaksi. Oleh karena itu, diperlukan lembaga clearing sebagai institusi yang berwenang untuk menyimpan dan mengatur arus perpindahan surat-surat berharga tersebut.

4. Produk Pasar Modal
1.) Saham
   Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor. Saham dipilih karena usaha mampu memberikan tingkatan keuntungan yang menarik. Saham terdiri atas dua jenis yaitu:
 a. Saham biasa
   Bagi perusahaan yang menerapkan surat berharga (emiten), saham biasa merupakan bentuk kepemilikan yang paling banyak menarik dana dari masyarakat. Jadi, saham biasa paling menarik baik bagi perusahaan maupun bagi investor.
  b. Saham preferen
    Saham preferensi adalah gabungan dari karakteristik saha biasa dan obligasi. Saham presiden mempunyai karakteristik saham biasa, yaitu tidak selamanya memberikan dividen bagi pemegang. Jika pada suatu waktu emiten mengalami kerugian, maka permainan saham tidak akan menerima pembagian dividen seperti yang telah dijanjikan saham presiden juga memiliki karakteristik obligasi, iya itu memberikan hasil yang tetap seperti bunga meskipun tidak she populer sam biasa, saham preferen cukup berkembang.
2.) Obligasi
obligasi adalah sumber harga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman (pemodal) dan yang diberi pinjaman (emiten). Jadi, obligasi adalah surat perjanjian antara pemilik modal dengan perusahaan yang menerbitkan surat obligasi.
Dalam hal penerimaan, bunga obligasi disebut kupon. Kupon obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Ada juga obligasi tanpa bunga. Obligasi semacam itu biasa disebut dengan nama zero coupon bonds.
Obligasi dapat di persamaan dengan deposito berjangka. Perbedaannya obligasi dapat diperjualbelikan, sedangkan deposito berjangka suratnya tidak dapat diperjualbelikan. Obligasi diperdagangkan di lantai bursa. Salah satu hal yang paling ditakuti pemegang obligasi adalah kebangkrutan perusahaannya mengeluarkan obligasi, sebab jika perusahaan yang mengeluarkan obligasi bangkrut maka perusahaan tidak akan mampu membayar harga pasar obligasi kepada pemilik obligasi.
3.) Right issue
Right issue merupakan hak untuk memegang saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten. emiten harus menawarkan hak tersebut kepada pemilik saham lama terlebih dahulu. Biasanya harga saham yang dibeli dengan menunjukkan right issue lebih murah daripada saham yang dibeli tanpa right issue. Jika orang atau badan usaha yang memiliki right issue tidak menggunakan hpnya untuk membeli saham maka mereka dapat menjualnya kepada pihak lain.
4.) Warrant (waran)
Warant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegang nya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang berkaitan dengan harga, jumlah dan masa berlakunya warrant tersebut. Biasanya warrant dijual bersama surat berharga lainnya. Dengan memiliki warrant, investor memiliki kesempatan mendapatkan tambahan saham dengan harga yang lebih rendah dari pasar. Dengan demikian investor memiliki keuntungan yang lebih tinggi atas perolehan san tersebut. Saham dapat dibeli dengan lebih murah di pasar tanpa mempergunakan warrant. Jika banyak investor membeli saham mempergunakan warrant, maka saham akan semakin banyak beredar. Akibatnya terjadi penurunan laba per saham.
5.) Reksa dana
reksa dana adalah dua dah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal. modal tersebut selanjutnya di investasi kan dalam portofolio efek oleh manajer investasi yang telah mendapat izin dari Bapepam. .
bagi masyarakat yang memiliki dana yang terbatas dan tidak memiliki pengetahuan luas tentang investor, ada baiknya mereka berinvestasi melalui pembelian reksa dana. reksa dana muncul karena umumnya pemodal mengalami kesulitan untuk melakukan investasi sendiri pada surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi.

5. Mekanisme transaksi di pasar modal
Terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di perusahaan efek atau broker saham. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat sekitar 120 perusahaan Efek yang menjadi anggota BEI. Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen pembukaan rekening tersebut memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan dilakukan.
Nasabah atau investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor disetujui untuk menjadi nasabah di perusahaan efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham.
Perdagangan dilakukan melalui proses tawar menawar secara berkesinambungan (Continuous Auction Market) dalam satuan perdagangan efek. Tawar menawar dilakukan dengan memperhatikan prioritas harga dan waktu (Price and Time Priority). Dalam perdagangan saham, jumlah saham yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut dengan lot, dimana satu lot berarti 500 saham.

6. Prinsip Kegiatan Usaha
Di semua bursa, berlaku prinsip "good delivery". maksudnya adalah setiap efek yang diperdagangkan adalah efek efek yang siap untuk diserahkan. Hal yang sama juga berlaku bagi penjual. Ada jaminan bahwa penjual akan mendapatkan hasil dari penjualannya. Prinsip ini disebut dengan istilah "good fund".
7. Investasi di pasar modal
proses investasi menjelaskan bagaimana seharusnya investor melakukan investasi dalam sekuritas. sekuritas merupakan surat berharga yang menunjukkan hak investor untuk mendapatkan bagian dari kekayaan perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut. Adapun hal-hal yang harus diputuskan dalam investasi adalah sebagai berikut
a. Sekuritas apa yang menjadi pilihan investasi?
b. Berapa besar investasi?
c. Kapan investasi tersebut dilaksanakan?
untuk mengambil keputusan-keputusan tersebut diperlukan langkah-langkah sebagai berikut
  1. Menentukan kebijakan investasi. Investor harus menentukan tujuan investasi dan berapa jumlah dana yang dipersiapkan untuk investasi tersebut.
  2. Analisis sekuritas. tujuan analisis ini adalah mengetahui sekuritas dengan karakteristik mispriced, yaitu sekuritas yang harganya bisa sangat tinggi atau sangat rendah. Dengan kata lain, sekuritas tersebut tidak stabil dalam hal pergerakan harga di bursa.
  3. Penentuan portofolio. portofolio adalah gabungan surat-surat berharga sebagai pilihan investasi.
  4. Melakukan revisi portofolio.
  5. Penilaian hasil portofolio

D. Peransuransian

1. Pengertian asuransi
Berdasarkan pasal 246 Kitab undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Disebutkan asuransi atau pertanggungan adalah satu perjanjian dengan mana seorang penanggung meningkatkan diri kepada seseorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.

2. Fungsi asuransi
a. Fungsi utama yaitu mengalihkan atau membagi risiko dan pengumpulan dana. Melalui asuransi, seseorang atau perusahaan dapat mengalihkan atau membagi risiko yang kemungkinan terjadi atas hidup dan harta benda karena sesuatu yang tidak pasti, kepada perusahaan asuransi.

b. Fungsi sekunder. Fungsi sekunder asuransi antara lain mendorong pertumbuhan usaha, adanya keamanan sehingga tertanggung dapat berkonsentrasi pada usahanya, pencegahan kerugian melalui identifikasi berbagai resiko potensial, pengendalian kerugian, dan manfaat sosial yaitu mempercepat pemulihan perekonomian.

3. Peran asuransi
a. Memberikan keamanan. Asuransi menjadi pelindung atas kehilangan atau kerusakan yang tiba-tiba terjadi.
b. Menghasilkan sumber dana. Premi dikumpulkan dari nasabah asuransi dapat di investasi kan perusahaan asuransi pada pembelian surat berharga pemerintah atau saham. dan hasil penjualan tersebut dapat digunakan perusahaan untuk mengembangkan industri dan oleh pemerintah untuk mengembangkan perekonomian negara.
c. Mendorong pertumbuhan asuransi mengurangi kerugian sehingga meningkatkan stabilitasasuransi mengurangi kerugian sehingga meningkatkan stabilitas keuangan dan mendorong aktivitas perdagangan.

4. Jenis asuransi
Menurut umi karomah, asuransi dapat dibagi menjadi beberapa jenis.
1.) Dari segi sifatnya yaitu sebagai berikut
a. Asuransi sosial atau asuransi wajib. Warga negara harus ikut serta asuransi ini. maksud dan tujuan asuransi sosial untuk menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak untuk keuntungan komersial. Contohnya BPJS.
b. Asuransi sukarela. Tidak ada paksaan bagi siapapun untuk menjadi anggota. Contohnya PT Jiwasraya.
2.) Dari segi objek dan bidang usahanya yaitu sebagai berikut
a. Asuransi orang. Meliputi asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi beasiswa, dan asuransi hari tua.
b. Asuransi umum atau asuransi kerugian. Mencakup asuransi untuk harta benda, kepentingan keuangan, tanggung jawab hukum.
c. Perusahaan re-asuransi umum. Re-asuransi merupakan pengalihan sebagian siku kepada penemu lain yang dilakukan oleh penanggung pertama karena risiko yang dirasakan terlalu besar.
d. Perusahaan asuransi sosial. bidang usaha perusahaan ini menempuh risiko financial masyarakat kecil kurang mampu.

5. Prinsip kegiatan usaha asuransi
a. Insurable interest atau kepentingan yang dapat diasuransikan. Maksudnya, ketika terjadi musibah, ganti rugi hanya diberikan apabila seseorang memiliki kepentingan keuangan atas objek tersebut.
b. Utmost good faith atau dengan itikad baik. Maksudnya, semua fakta mengenai sesuatu yang akan di asuransi kan, baik diminta maupun tidak harus diungkapkan secara akurat dan lengkap.
c. Proximate cause atau penyebab dominan. Maksudnya, penggantian kerugian hanya akan dibayarkan apabila peristiwa yang dominan menimbulkan kerugian itu termasuk dalam jaminan polis asuransi bersangkutan.
d. Indemnity atau pengganti kerugian. Maksudnya, penggantian kerugian dariasuransi tidak mungkin melampaui jumlah dari kerugian yang sebenarnya terjadi.
e. Subrogation atau subrogasi. Maksudnya, jika kerugian tertanggung berkaitan dengan pihak ketiga, tertanggung harus memilih salah satu sumber penggantian kerugian, dari pihak ketiga atau dari asuransi, tidak boleh dari keduanya.
f. Contribution atau kontribusi. Maksudnya, jika tak tahu lebih dari satu polis atau suatu objek, iya tidak mungkin mendapatkan penggantian kerugian dari semua perusahaan asuransi secara penuh, sehingga melampaui kerugian.

6. Produk asuransi
1. Asuransi jiwa. asuransi jiwa berfungsi sebagai pelindung ketika datangnya kematian atau kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan sebagian anggota tubuh.
2. Asuransi kesehatan. produk asuransi ini memberikan proteksi atas risiko kesehatan dengan berbagai skema dan pilihan manfaat.
3. Asuransi produk ini memberikan perlindungan ke terhadap kendaraan pribadiproduk ini memberikan perlindungan ke terhadap kendaraan pribadi dari berbagai risiko seperti kehilangan, terkena bencana alam, kebakaran, kerusakan dan kecelakaan.
4. Asuransi pendidikan. produk ini berfungsi seperti tabungan masa depan untuk menjamin kelangsungan pemberian dana bagi pendidikan anak peserta bahkan apabila peserta meninggal dunia.
5. Asuransi properti. produk ini melindungi rumah dan bangunan dari resiko kerusakan dan kebakaran.


E. Dana Pensiun

1. Pengertian
Berdasarkan UU no. 11 tahun 1992 tentang dana pensiun, disebutkan dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Lembaga yang mengurus tertanggung dana pensiun disebut Lembaga Dana Pensiun.

2. Fungsi
fungsi dana pensiun yang utama adalah menyediakan dana atau uang per tanggungan apabila peserta meninggal dunia atau mengalami kecelakaan (cacat) sebelum mencapai usia pensiun.

3. Peran
a. Penyediaan biaya hidup di hari tua
b. Sarana peningkatan ekonomi. lembaga yang menyerap dana pensiun dapat menyimpan dana tersebut dalam bentuk tabungan atau investasi di bidang lain.
c. Menambah motivasi dan ketenangan kerja. adanya dana pensiun yang buat karyawan dapat bekerja dengan tenang sekaligus memiliki motivasi sehingga dapat meningkatkan produktivitas.

4. Jenis
Berdasarkan uu no 11 tahun 1992, jenis dana pensiun adalah dana pensiun pemberi kerja dan dana pensiun lembaga keuangan.
a. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) merupakan lembaga dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan
b. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi masyarakat umum.

5. Prinsip kegiatan usaha
prinsip kegiatan usaha dana pensiun adalah menghimpun dan mengelola dana guna memelihara kesinambungan penghasilan pada hari tua dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

6. Produk
Umumnya, produk dana pensiun yang ditawarkan oleh DPLK adalah produk pensiun dengan konsep tabungan dan produk pensiun plus asuransi jiwa.
a. dada pensiun dengan konsep tabungan dimiliki karakteristik berbentuk setoran tabungan, selama masa kepesertaan tidak dilindungi oleh asuransi jiwa dan manfaat pensiun sebesar total iuran dan hasil investasi nya.
b. Danau pensiun plus asuransi jiwa memiliki karakteristik berbentuk setoran tabungan, selama masa kepesertaan dilindungi asuransi jiwa, dan manfaat pensiun yang akan diterima sebentar manfaat asuransi (bila peserta meninggal dunia sebelum memasuki usia pensiun) atau total iuran ditambah hasil investasi apabila telah memasuki usia pensiun.


F. Lembaga Pembiayaan

1. Pengertian
Pengertian lembaga pembiayaan tercantum dalam peraturan presiden (Perpres) No. 9 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan. di sebutkan lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.

2. Unsur
a. Badan usaha, suatu perusahaan pembiayaan yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan
b. Kegiatan pembiayaan, yaitu melakukan pekerjaan atau aktivitas dengan cara membiayai pihak-pihak atau sektor usaha yang dibutuhkan.
c. Penyediaan dana, yaitu perbuatan penyediaan uang untuk suatu keperluan.
d. Barang modal, yaitu barang yang dipakai untuk menghasilkan sesuatu atau barang lain, seperti mesin-mesin, peralatan pabrik, dsb.
e. Tidak menarik dana secara langsung (non deposit taking), artinya tidak mengambil uang secara langsung balik dalam bentuk giro, deposito, tabungan.
f. Masyarakat, yaitu sejumlah orang yang hidup bersama di suatu tempat, yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.

3. Peran
Peran lembaga pembiayaan adalah sebagai sumber dana alternatif, dalam hal pembangunan, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi dan minat masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan.

4. Jenis
lembaga pembiayaan berdasarkan peraturan presiden nomor 9 tahun 2009 meliputi sebagai berikut
a. Perusahaan pembiayaan. perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Pembiayaan Konsumen, dan usaha Kartu Kredit.
b. Perusahaan Modal Ventura, adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan atau penyertaan modal ke dalam satu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi dan pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
c. Perusahaan pembiayaan infrastruktur, adalah badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembayaran dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur.

5. Prinsip Kegiatan Usaha
a. Character, yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian salon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa menerima pelajaran dapat memenuhi kewajibannya.
b. Capacity,yaitu penilaian secara saja aktif tentang kemampuan pada penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran
c. Capital, yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan.
d. Collateral, yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan.
e. Condition, yaitu melihat keterkaitan kondisi ekonomi di masyarakat dengan jenis usaha yang dilakukan.

6. Produk
a. Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan Lembaga Perantara Penerbitan serta Perdagangan Surat Berharga. Lembaga-lembaga ini menghimpun dana dari dalam dan luar negeri dengan jalan mengeluarkan surat atau kertas berharga, melakukan usaha sebagai makelar, komisioner dan pedagang dalam pasar uang serta pasar modal.
b. Leasing (Sewa Guna Usaha). Leasingadalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

G. Pegadaian
1. Pengertian
Menurut kitab undang-undang hukum perdata pasal 1150, gadai adalah hal yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Perusahaan umum (perum) pegadaian adalah salah satunya badan usaha di indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.

2. Fungsi
a. Mengelola penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai dengan cara cepat, mudah dan aman
b. menciptakan dan mengembangkan usaha usaha lain yang menguntungkan bagi masyarakat ataupun perusahaan.
c. Mengelola keuangan, perlengkapan kepegawaian dan diklat.
d. Mengelola organisasi, tata kerja, dan tata laksana.
e. Melakukan penelitian dan pengembangan
f. Mengawasi pengelola perusahaan

3. Peran
Kontribusi pegadaian terlihat dari layanan keuangan jasa pembiayaan, di mana pegadaian menjajakan pola pembayaran melalui sistem gadai. Bola tendangan ini membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana tunai secara cepat, mudah dan dengan administrasi sederhana. kehadiran pegadaian di tengah masyarakat juga dapat digunakan untuk memajukan perekonomian masyarakat.

4. Jenis
Pegadaian dibedakan atas Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah. Pegadaian konvensional adalah suatu lembaga pemerintah yang diberikan uang pinjaman kepada nasabah atas dasar hukum gadai. Pegadaian syariah adalah suatu lembaga keuangan atau divisi dari Pegadaian yang memberikan uang pinjaman kepada nasabah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

5. Prinsip Kegiatan Usaha
a. Penghimpun dana. Dana yang diperlukan oleh perum pegadaian untuk melakukan kegiatan usahanya berasal dari pinjaman jangka pendek dari perbankan, pinjaman jangka pendek dari pihak lainnya, penerbitan obligasi, dan modal sendiri.
b. Penggunaan dana. dana yang berhasil dihimpun kemudian digunakan untuk mendanai kegiatan usaha perum Pegadaian.
6. Produk
a. pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai yaitu atas dasar penyerahan barang bergerak oleh penerima pinjaman
b. Penaksiran nilai barang
c. Penitipan barang
d. Jasa lain seperti kredit pada pegawai dengan penghasilan tetap dan gold counter atau penjualan emas.

Kamis, 14 November 2019

Contoh soal Ekonomi tentang bab peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi

1. Ibu Ema memilih menjahit sendiri pakaian yang akan dikenakannya pada hari raya lebaran karena menurut pertimbangannya biaya yang akan dikeluarkannya lebih murah jika dibandingkan dengan dia menjahit kepada orang lain. Perilaku ibu Ema tersebut memperlihatkan....
a. Perilaku Investor
b. Perilaku konsumen
c. Perilaku pembeli
d. Perilaku produsen
d. Perilaku distributor

2. Pak Iwan seorang pedagang bakso dan mie ayam. Pada proses produksi, pak Iwan memiliki input tetap dan input variabel. Dalam mengelola input variabel, pak Iwan dapat mengubah jumlah daging yang menjadi bahan pembuatan bakso sesuai kebutuhan.
berdasarkan ilustrasi tersebut kegiatan produksi yang dilakukan pak Iwan menunjukkan ciri-ciri...
a. Produksi jangka menengah
b. Produksi jangka panjang
c. Produksi jangka pendek
d. Produksi terus menerus
e. Produksiterputus-putus

3. Dibawah ini yang tidak termasuk salah satu perilaku produsen adalah....
a. Bu aura cara menghasilkan barang atau jasa sesuai kebutuhan konsumen serta sesuai tren atau hal yang sedang diminati masyarakat
b. Fasya merasa terhibur oleh pertunjukan band anak sma
c. Pak roni menambah jenis produk yang dijualnya, agar dapat melayani lebih banyak pembeli
d. Tata meningkatkan kualitas songket yang dijualnya agar konsumen lebih tertarik
e. Krisna mencari keuntungan dengan menghasilkan barang sebanyak nya melalui modal sendiri dikit mungkin

4. Diversifikasi adalah....
a.  Perluasan produksi dengan menambah jenis produksi
b. Menambah input produksi dengan meningkatkan kualitas produksi
c. Menambah hasil produksi
d . Mengurangi hasil produksi
e. Memperluas produksi dengan menambah tenaga kerja

5. kegiatan memperluas produksi dalam cara meningkatkan kualitas tanpa menambah jumlah faktor produksi adalah cara....
a. Ekstensifikasi
b. Diversifikasi
c. Intensifikasi
d. Rasionalisasi
e. Mekanisasi

6. Pak anton menambah jenis produk yang dijualnya, agar lebih banyak mendapatkan pembeli. Hal ini merupakan salah satu contoh.....
a. Ekstensifikasi
b. Diversifikasi
c. Intensifikasi
d. Rasionalisasi
e. Mekanisasi

7.Suatu perusahaan memproduksi 7 unit output dengan avarage total cost sebesar Rp15.000,00. Agar mampu berproduksi perusahaan harus mengeluarkan fixed cost sebesar Rp35.000,00. Maka, besarnya avarage variabel cost adalah…
a. Rp5.000,00
b. Rp10.000,00
c. Rp15.000,00
d. Rp20.000,00
e. Rp25.000,00

8. Sewaktu perusahaan memproduksi sebanyak 10.000 unit biayanya sebesar Rp25.000.000, sedangkan ketika memproduksi sebanyak 15.000 unit biayanya sebesar Rp30.000.000 maka besarnya biaya marginal adalah …
a. Rp1.000,00
b. Rp2.000,00
c. Rp3.000,00
d. Rp4.000,00
e. Rp5.000

9. Fungsi biaya total TC = Q2 + 20Q + 500. Fungsi penerimaan total (TR) = 2Q2 + 10Q + 800. fungsi laba (Ï€) adalah….
a. π = 2Q + 20
b. π = 4Q + 10
c. Ï€ = –Q2 + 10Q – 300
d. Ï€ = Q2 – 10Q + 300
e. π = Q2 + 10Q + 300

10. Berikut ini hal-hal yang dianggap benar berkaitan dengan biaya produksi, kecuali …
a. Kurva average fixed cost (AFC) berbentuk horizontal
b. Kurva marginal cost (MC) memotong kurva average cost (AC) di titik minimum.
c. Kurva variable cost (VC) naik dari kiri bawah ke kanan atas dimulai dari titik origin.
d. Kurva avarage cost (AC) berada di atas kurva average variabel cost (AVC)
e. AC= AFC + AVC

11.  pada tingkat produksi 150 unit, biaya total yang dikeluarkan rp1.000, 00, kemudian produksi bertambah menjadi 200 unit, dan biaya dikeluarkan menjadi rp1.200. besarnya biaya marjinal adalah....
a. 8
b. 7
c. 6
d. 5
e. 4

12. Pada saat produksi barang 4 unit harga yang ditetapkan rp200 per hasil produksi dinaikkan menjadi 6 unit harga turun menjadi rp190. Berdasarkan data tersebut nilai MR adalah
a. 200
b. 190
c. 180
d. 170
e. 160

13. Untuk memproduksi 5 unit barang digunakan biaya produksi rp100.000. adapun untuk memproduksi 6 unit bara yang digunakan biaya produksi rp110.000. jumlah biaya rp10.000 disebut biaya....
a. Marjinal
b. Rata-rata
c. Produksi
d. Variabel
e. Total

14. Untuk memproduksi suatu barang, pengusaha mengeluarkan biaya tetap Rp1.000.000, dan biaya variabel rata-rata rp400.000. apabila harga jual rp500.000, maka produksi minimal untuk dapat mencapai titik impas adalah....
a. 5
b. 10
c. 25
d. 50
e. 100

15. Titik impas akan diperoleh produsen jika....
a. TR > TC
b. TR = TC
c. TC > TR
d. TR < TC
e. TC < TR

16. Diketahui :
Jumlah barang yang diproduksi = 100
Biaya tetap = Rp100.000
Biaya variabel = Rp10.000
Harga barang = Rp25.000
Maka laba perusahaan adalah...
a. Rp100.000
b. Rp210.000
c. Rp260.000
d. Rp390.000
e. Rp450.000

17. Laba maksimum akan diperoleh produsen jika....
a. MC > MR
b. MR < MC
c. MR ≥ MC
d. MC < MR
e. MR = MC

18. Sebuah perusahaan kerugiannya akan minimum apabila berproduksi pada...
a. Biaya marjinal sama dengan Penerimaan marjinal (MC = MR)
b. Biaya total (TC) yang minimum
c. Biaya per unit (AC) yang minimum
d. Penerimaan total (TR) yang maksimum
e. Biaya marjinal (MC) yang minimum

19. Kurva yang menghubungkan kombinasi 2 macam barang pada tingkat kepuasan yang sama disebut....
a. Marginal utility
b. Diminishing return
c. Kurva indifferen
d. Kurva Philips
e. Total utility

20. Kurva yang memperlihatkan kombinasi Konsumsi (pembelian) dua macam barang dari seorang konsumen yang memberikan kepuasan yang sama dinamakan...
a. Kurva isocost
b. Kurva indifferen
c. Kurva isoquant
d. Kurva engel
e. Kurva marjinal utility

21. Bentuk dan ciri kurva isoquant yaitu analog dengan....
a. Kurva permintaan
b. Kurva isocost
c. Kurva indifferen
d. Kurva engel
e. Kurva marjinal utility

22. Kurva indifferen tidak pernah berpotensi karena.....
a. Menyatakan tingkat kepuasan yang berbeda
b. Cembung kearah titik awal
c. Substansi tidak proporsional
d. Memiliki slope negatif
e. Mempertahankan tingkat kepuasan

23. Untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen dapat dilakukan dengan pendekatan....
a. Ekonomi
b. Konsumen
c. Kardinal dan ordinal
d. Kurva indifferen
e. Kurva Philips

24. Analisis indifferen dikemukakan oleh....
a. Thomas Malthus dan David Ricardo
b. RJ Allen dan J Hicks
c. Leon Walras dan Stanley Jevons
d. Stanley Jevons dan Heinrich Gossen
e. Leon Walras dan Heinrich Gossen

25.perantara yang melakukan pembelian dan penjualan dengan perjanjian disebut dengan...
a. Makelar
b. Komisioner
c. Agen
d. Distributor
e. Grosir

26. Perantara menjual atau membeli barang atas nama orang lain, dan mendapatkan kertas di atas jasanya tersebut disebut....
a. Makelar
b. Komisioner
c. Agen
d. Distributor
e. Grosir

27. Pedagang ya membeli barang dari produsen atau pedagang besar, kemudian muncul barang tersebut kepada konsumen disebut....
a. Makelar
b. Komisioner
c. Pedagang besar
d. Pedagang eceran
e. Agen


Kunci Jawaban
1. B
2. B
3. B
4. A
5. A
6. B
7. B
8. A
9. D
10. A
11. E
12. B
13. A
14. B
15. B
16. D
17. E
18. A
19. C
20. B
21. C
22. A
23. C
24. B
25. C
26. A
27. D



Selasa, 05 November 2019

Ringkasan materi Keseimbangan dan Struktur Pasar

A. PERMINTAAN, PENAWARAN, KESEIMBANGAN PASAR DAN ELASTISITAS

1. PERMINTAAN
A. Pengertian
permintaan adalah keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli barang dan jasa pada tingkat harga dan waktu tertentu.
Ada tiga hal penting yang berkaitan dengan konsep permintaan ini. Pertama, kuantitas yang diminta merupakan komunitas yang diinginkan
 Kedua, keinginan konsumen tersebut disertai oleh kemampuan serta ketersediaan untuk membeli. Ketiga, kuantitas yang diminta dinyatakan dalam satuan waktu.

B. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Permintaan
  1. Harga barang komplementer dan barang substitusi. 
  2. Jumlah pendapatan
  3. Jumlah dan karakteristik penduduk
  4. Perubahan tradisi, mode dan selera masyarakat
  5. Perkiraan dan harapan masyarakat
  6. Hari raya keagamaan
  7. Kondisi sosial dan ekonomi
C. Hukum Permintaan
Hukum permintaan menyatakan hubungan antara tingkat harga jumlah barang atau jasa yang diminta berbanding terbalik atau negatif. Artinya, semakin rendah harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang diminta. Sebaliknya, semakin tinggi harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang yang diminta. Hukum permintaan berlaku ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap tetap.

D. Kurva Permintaan
Hukum permintaan dapat digambarkan dalam kurva atau grafik yang disebut kuerva permintaan. Kurva permintaan adalah grafik yang menggambarkan sifat hubungan antara tingkat harga dan jumlah barang tertentu yang diminta pada waktu tertentu. Harga dan jumlah barang yang diminta memiliki sifat hubungan terbalik, bentuk kurva permintaan menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Penggambaran kurva permintaan menggunakan tingkat harga sebagai faktor utama, sementara faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus). Perhatikan daftar permintaan terhadap buah manggis berikut untuk memudahkan anda memahamiKurva permintaan.



Perhatikan kurva permintaan tersebut! Kurva gambar 4.1 dapat dibuat berdasarkan tabel 4.1 permintaan terhadap manggis. Pada garis DD (demand) terdapat 5 titik, yaitu titik a, b, c, d dan e. Setiap titik pada kurva permintaan menunjukkan hubungan tingkat harga dan jumlah manggis yang diminta. Titik a menunjukkan jumlah manggis yang diminta 500 kg pada tingkat harga Rp15.000,00. Pada titik e jumlah manggis yang diminta 100 kg dengan harga Rp35.000,00. Berdasarkan hasil analisis tersebut, kurva permintaan memiliki lereng (slope) negatif (bergerak dari kiri atas ke bawah kanan).

E. Fungsi Permintaan
Fungsi permintaan menunjukkan hubungan antara variabel harga dan jumlah yang diminta. Fungsi permintaan dapat dirumuskan sebagai berikut.
Qd = -aP + b atau P = -1/a Q + b/a
Rumus tersebut diperoleh dari hubungan harga dan jumlah barang yang berawal dari:
P-P1/P2-P1 = Q-Q1/Q2-Q1
Keterangan:
a = konstanta
b = konstanta
P = harga
Q = jumlah barang
P1 = harga mula-mula
P2 = harga setelah mengalami kenaikan/penurunan
Q1 = jumlah barang mula-mula
Q2 = jumlah barang setelah mengalami kenaikan/penurunan

2. PENAWARAN
A. Pengertian
Jika permintaan dilakukan oleh pembeli/konsumen, penawaran dilakukan oleh produsen. Penawaran (supply) adalah jumlah barang dan jasa yang ditawarkan pada berbagai tingkat harga, waktu dan tempat tertentu oleh penjual) produsen

B. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran
  1. Kemajuan teknologi
  2. Biaya produksi
  3. Persediaan sarana produksi
  4. Peningkatan jumlah produsen
  5. Peristiwa alam
  6. Ekspektasi atau harapan produsen
  7. Harga barang dan jasa lain
C. Hukum penawaran
Hukum penawaran menyatakan, semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang akan ditawarkan produsen. Sebaliknya, semakin rendah harga barang, semakin sedikit jumlah barang yang akan ditawarkan di produsen. Hukum penawaran berlaku jika faktor-faktor selain harga dianggap tetap (ceteris paribus). hukum penawaran tersebut dapat di gambarkan kurva penawaran dan fungsi penawaran serta perubahan penawaran.

D. Kurva Penawaran
kurva penawaran adalah kurva yang menggambarkan hubungan antara tingkat harga barang dan jumlah barang yang ditawarkan. Kurva penawaran berlereng (slope) positif, yaitu garis penawaran (supply) naik dari kiri bawah kekanan atas.


E. Fungsi penawaran
kurva penawaran tersebut dapat disimpulkan menjadi hubungan harga dan jumlah barang yang ditawarkan dalam bentuk fungsi penawaran. Secara matematis, fungsi penawaran dapat dirumuskan sebagai berikut.
Qs = aP - b atau P = 1/a Q + b/a atau P = Q + b /a

3. HARGA KESEIMBANGAN
A. Pengertian
harga keseimbangan adalah harga yang terbentuk pada setiap pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. keseimbangan terjadi ketika kuantitas yang ditawarkan oleh produsen sama dengan kuantitas yang diminta oleh konsumen.

•  Berdasarkan subjeknya, pembeli di pasar dapat digolongkan atas tiga kelompok sebagai berikut.
  1. Pembeli marjinal, iyalah pembeli yang harga taksirannya sama dengan harga pasar. Jika kita melihat kembali peraga 4.9 (b), yang disebut pembeli marjinal adalah pembeli yang harga subjektifnya sebesar p, yaitu harga yang sama dengan harga keseimbangan atau harga pasar.
  2. Pembeli supermarjinal, iyalah pembeli yang harga taksirannya melebihi harga pasar. Mereka merasa bahwa harga barang dibayar terlalu murah, sehingga merasa mendapat keuntungan. keuntungan ini disebut premi konsumen yang ditunjukkan oleh daerah A dalam peraga 4.9 (b).
  3. Pembeli submarjinal, pembeli yang harga taksirannya di bawah harga pasar. Tidak membeli karena menurut mereka harga itu terlalu mahal.
• berdasarkan harga subjektifnya, penjual di pasar dapat digolongkan atas tiga kelompok sebagai berikut.
  1. Penjual marjinal, iyalah penjual yang harga pokoknya sama dengan harga yang ada di pasar.
  2. Penjual supermarjinal, ialah penjual yang harga pokoknya dibawah harga pasar. harga pasar bagi mereka menguntungkan karena harga pokoknya lebih murah daripada harga pasar. Keuntungan yang mereka dapat disebut premi produsen. Dalam peraga 4.9 b premi produsen diperlihatkan oleh daerah B.
  3. Penjual submarjinal, iyalah penjual yang harga pokoknya diatas harga pasar. Untuk menjual, mereka menunggu kenaikan harga. E

B. Pembentukan harga
keseimbangan adalah kombinasi harga dan kuantitas di mana kuantitas yang diminta dengan yang ditawarkan sama besarnya. Harga keseimbangan merupakan hasil kesepakatan antara pembeli dan penjual. Iya yang telah tercapai biasanya tidak akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli serta pihak penjual. Kalaupun ada dorongan terhadap harga untuk turun atau naik, harga tersebut lambat laun akan kembali pada harga keseimbangan.

C. Efek perubahan permintaan dan penawaran terhadap keseimbangan pasar 
1). Pergeseran kurva permintaan
Amatilah kurva pada gambar 4.4. dan 4.5! Pada saat jumlah barang yang diminta bertambah, kurva permintaan bergeser ke kanan dari garis DD ke D1D1. Titik keseimbangan bergeser ke kanan dari titik E ke titik E1. Perubahan tersebut menyebabkan harga bergeser dari P ke P1 dan jumlah barang yang diminta bergeser dari Q ke Q1. Pada saat jumlah barang yang diminta menurun atau berkurang, kurva permintaan bergeser ke kiri dari garis DD ke D1D1. Titik keseimbangan bergeser ke kiri dari E ke E1. Perubahan tersebut menyebabkan harga bergeser dari P ke P1 dan jumlah barang bergeser dari Q ke Q1.

2). Pergeseran kurva penawaran
Perubahan jumlah barang yang ditawarkan akan mempengaruhi keseimbangan. Pada saat penawaran bertambah, kurva penawaran bergeser ke kanan kemudian tingkat harga akan menurun sehingga jumlah barang yang ditawarkan bergeser ke kanan. Perhatikan kurva pada gambar 4. 6! Kurva penawaran bergeser dari garis SS ke S1S1. Titik keseimbangan bergeser dari E ke E1. Jumlah barang yang ditawarkan bertambah dari Q ke Q1 dan tingkat harga turun dari P ke P1.
pergeseran kurva harga keseimbangan juga disebabkan menurun atau berkurangnya jumlah barang yang ditawarkan. Kondisi ini tampak pada gambar 4.7, pergeseran kurva penawaran ke kiri dari SS ke S1S1. Titik keseimbangan bergeser dari E ke E1. Berkurangnya jumlah barang yang ditawarkan menyebabkan keseimbangan berubah, yaitu tingkat harga bertambah dari P ke P1 dan jumlah barang yang ditawarkan berkurang dari Q ke Q1.


4. ELASTISITAS
elastisitas adalah pengaruh perubahan harga terhadap jumlah barang yang diminta atau ditawarkan.
A. Elastisitas Permintaan
1. Pengertian
elastisitas permintaan adalah pengaruh perubahan harga barang atau jasa terhadap besar kecilnya jumlah barang atau jasa yang diminta terhadap perubahan harga barang atau jasa. Besar-kecil perubahan tersebut dinyatakan dalam koefisien atau angka elastisitas (e). Angka elastisitas selalu absolut, yaitu selalu bernilai positif dan tidak pernah negatif. elastisitas permintaan dapat dinyatakan dengan koefisien elastisitas permintaan (ed)
• Ed = % perubahan jumlah barang yang diminta/% harga barang tersebut
• Ed = %∆Q/%∆P atau Ed= ∆Q/∆P × P/Q
Keterangan:
Ed= elastisitas permintaan, nilai elastisitas selalu absolut
Q= jumlah permintaan awal
P= harga awal
∆Q= perubahan jumlah permintaan
∆P= perubahan harga

2. Macam-macam elastisitas permintaan
  1. Permintaan elastis, permintaan elastis menunjukkan koefisien elastis permintaan lebih dari satu (Ed ≥ 1). Artinya, persentase perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar daripada persentase perubahan harga.
  2. Permintaan inelastis, permintaan inelastis menunjukkan koefisien elastisitas permintaan kurang dari 1 (Ed ≤ 1). Artinya, persentase perubahan jumlah barang yang diminta lebih kecil daripada persentase perubahan harga.
  3. Permintaan elastis uniter, permintaan elastis uniter menunjukkan persentase perubahan jumlah barang yang diminta sama dengan persentase perubahan harga barang (Ed = 1)
  4. Permintaan elastis sempurna, permintaan elastis sempurna tercapai jika koefisien elastisitas tidak terhingga (Ed = ~). ∆Q = ~ sementara ∆P = 0
  5. Permintaan inelastis sempurna, permintaan inelastis sempurna dapat tercapai jika perubahan harga tidak berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta (Ed = 0). Masyarakat masih mengkonsumsi barang tersebut pada tingkat harga berapa pun.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi elastisitas permintaan
  1. Ketersediaan barang substitusi
  2. Proporsi pendapatan yang dibelanjakan untuk suatu barang
  3. Kategori barang: kebutuhan pokok atau kebutuhan mewah
  4. Keragaman penggunaan barang

B. Elastisitas penawaran
1. Pengertian
elastis penawaran adalah pengaruh perubahan harga barang atau jasa terhadap besar kecilnya jumlah barang atau jasa yang ditawarkan atau tingkat kepekaan perubahan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan terhadap perubahan harga barang atau jasa. besar kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka atau koefisien elastisitas. Elastisitas penawaran dinyatakan dengan koefisien elastisitas penawaran (Es)
Es = % perubahan jumlah barang yang ditawarkan/% harga barang tersebut atau
Es = ∆Q/∆P × P/Q

2. Macam-macam elastisitas penawaran

  1. Penawaran elastis, Es > 1
  2. Penawaran inelastis, Es < 1
  3. Penawaran elastis uniter, Es = 1
  4. Penawaran elastis sempurna, Es = ~
  5. Penawaran inelastis sempurna, Es = 0
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi elastisitas penawaran
  1. Waktu yang dibutuhkan untuk berproduksi
  2. Daya tahan barang
  3. Mobilitas faktor produksi
  4. Kemudahan produsen baru untuk memasuki pasar

B. PASAR DALAM PEREKONOMIAN
1. Pengertian pasar
Secara sempit, pasar dapat diartikan sebagai tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual dan beli barang atau jasa. Pengertian ini dapat kita pahami dengan melihat pasar tradisional. Secara luas, pasar merupakan proses dimana penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk menetapkan harga keseimbangan atau kesepakatan atas tingkat harga berdasarkan permintaan dan penawaran. 

2. Peran pasar
  1. Mengatur kegiatan produksi
  2. Menetapkan harga dan nilai
  3. Mendistribusikan barang dan jasa
  4. Menentukan jumlah pembelian dan penjualan
  5. Menentukan jumlah persediaan
  6. Melakukan promosi
3. Macam-macam pasar
Terdapat beberapa macam pasar. pasar dapat dibedakan menurut jenis, wujud, barang yang dijual, waktu jual beli, nama tempat dan luas jangkauan distribusi.
a). Jenis pasar
  • Pasar barang konsumsi, adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang untuk keperluan konsumsi rumah tangga keluarga atau rumah tangga konsumen, mulai sandang (baju, celana), pangan (makanan, minuman), papan (rumah), sampai barang mewah seperti mobil
  • Pasar faktor produksi, adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi yang biasa digunakan produsen, misalnya tanah, tenaga kerja, mesin produksi dan tenaga ahli.
b). Wujud pasar
  • Pasar konkret, adalah suatu tempat yang mempertemukan pembeli dan penjual untuk melakukan jual beli barang atau jasa. Konkret berarti nyata atau bisa dilihat secara kasat mata.
  • Pasar abstrak, adalah pasar tempat proses interaksi antara pembeli dan penjual untuk mencapai kesepakatan tentang harga dan barang tidak terjadi secara fisik.
c). Barang yang dijual
pasar dapat dibedakan menurut jenis barang yang dijual dan dikaitkan dengan barang yang biasa diperjualbelikan di pasar tersebut. Misalnya, ada pasar ikan, Pasar daging, pasar sayuran atau pasar buah-buahan.

d). Waktu jual beli
Menurut waktu jual beli pasar dapat dibedakan atas pasar harian (berlangsung tiap hari), pasar mingguan (seminggu sekali), pasar bulanan (sebulan sekali) di daerah tertentu dan pasar tahunan (sekali dalam setahun).

e). Tempat
Ada juga pasar yang diberikan menurut nama tempat atau daerah tempat. contohnya, Di Jakarta ada pasar Cikini, pasar Kramat jati dan Pasar Jatinegara. Semua nama pasal tersebut diberikan sesuai nama tempat lokasi Pasar itu sendiri.

f). Luas jangkauan distribusi
  • Pasar lokal, transaksi jual beli yang terjadi di lokasi tempat barang tersebut dihasilkan
  • Pasar daerah, transaksi jual beli terjadi di daerah atau wilayah sekitar tempat barang tersebut dihasilkan
  • Pasar nasional, transaksi jual beli terjadi di dalam wilayah suatu negara
  • Pasar internasional, transaksi jual beli terjadi hingga ke mancanegara

4. Bentuk bentuk pasar
A. Pasar Persaingan Sempurna
1. Pengertian
Pasar persaingan sempurna menggambarkan suatu keadaan dimana penjual dan pembeli tidak dapat memengaruhi harga, sehingga harga dipasar benar-benar merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran. Dengan kata lain, harga yang terbentuk adalah cerminan keinginan konsumen dan produsen.

2. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
  1. Terdapat banyak pembeli, namun mereka tidak mampu memengaruhi harga
  2. Terdapat banyak penjual
  3. Barang dan jasa yang dijual bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan
  4. Adanya kebebasan masuk dan keluar dari pasar persaingan sempurna
3. Laba maksimum
untuk produsen perseorangan harga pasar merupakan indikator untuk pedoman dalam melakukan produksi nya. Naik turunnya harga akan sangat mempengaruhi produksi perusahaan secara perseorangan. untuk menghindari risiko kerugian karena adanya perubahan harga tersebut seorang pengusaha harus selalu dapat menghitung titik pulang pokok nya (break even point -BEP) dalam kondisi apapun. Titik pulang pokok adalah keadaan ketika total penerimaan sama dengan biaya yang dikeluarkan (TR = TC)

  1. Penerimaan total (total revenue), didefinisikan sebagai pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan produk. TR = P × Q
  2. Penerimaan rata-rata (average revenue), didefinisikan sebagai penerimaan total per unit yang diproduksi. AR = TR/Q = P
  3. Penerimaan marginal (Marginal revenue), didefinisikan sebagai tambahan penerimaan yang diperoleh sebagai hasil dari penjualan 1 unit produk lagi. MR = TRn - TRn-1
  4. Biaya marginal (Marginal cost), didefinisikan sebagai tambahan biaya yang harus dikeluarkan sebagai akibat dari memproduksi satu unit tambahan. MC = TRn - TRn-1
  5. Biaya total rata-rata (average total cost), didefinisikan sebagai biaya total yang harus dikeluarkan untuk setiap unit produksi. ATC = TC/Q
B. Pasar persaingan tidak sempurna
1. Pasar monopoli
 a). Pengertian
Pasar monopoli didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar dan perusahaan ini tidak mempunyai barang pengganti (substitusi) yang sangat dekat
 b). Ciri-ciri pasar monopoli
  1. Hanya ada satu orang penjual
  2. Terdapat banyak pembeli
  3. Produk untuk pasar monopoli tidak mempunyai barang pengganti atau substitusi yang dekat
  4. Adanya hambatan untuk masuk ke dalam pasar
 c). Laba maksimum dalam pasar monopoli
  1. Penerimaan total (total revenue). Dalam pasar monopoli bentuk kurva TR tidaklah berupa garis lurus seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi pada awalnya menaik, kemudian mencapai titik maksimum, hingga akhirnya menurun.
  2. Penerimaan rata-rata (average revenue). Dalam pasar monopoli, kurva penerimaan rata-rata juga merupakan kurva permintaan. Kurva ini berbentuk garis yang menurun dari kiri atas kekanan bawah.
  3. Penerimaan marginal (Marginal revenue). Kurva MR juga berbentuk garis menurun dari kiri atas kekanan bawah, bagaimana kurva AR, tetapi lebih curam
C. Pasar oligopoli
1. Pengertian
pasar oligopoli adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan
2. Ciri-ciri pasar oligopoli
  1. Terdapat banyak pembeli di pasar
  2. Hanya ada beberapa penjual
  3. Produk yang dijual bisa bersifat homogen dan bisa juga berbeda namun memenuhi standar tertentu
  4. Terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru
  5. Adanya saling ketergantungan
  6. Penggunaan iklan sangat intensif
D. Pasar persaingan monopolistik
1. Pengertian
pasar monopolistik adalah suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang serupa tetapi memiliki perbedaan pada beberapa aspek
2. Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik
  1. Terdapat banyak produsen atau penjual
  2. Jenis barang yang dipasarkan berbeda
  3. Produsen mampu mempengaruhi harga
  4. Selain mudah masuk ke dalam pasar
  5. Promosi penjualan harus aktif

Sabtu, 02 November 2019

Ringkasan materi peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi

Bab 3 peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi.
Halo teman-teman, pada kesempatan kali ini aku ingin membagikan blog tentang ringkasan materi bab 3 ekonomi yaitu peran pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi. semoga dengan adanya blog ini teman-teman dapat terbantu dalam belajar. Selamat belajar:)

A. KEGIATAN EKONOMI

Manusia melakukan kegiatan ekonomi bentuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan ekonomi terdiri atas tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. ketiga kegiatan ekonomi tersebut dalam berkaitan dan memiliki ketergantungan satu sama lain.

1. PRODUKSI
a. Pengertian produksi
Produksi merupakan kegiatan menciptakan atau menambah nilai dan manfaat suatu barang. proses produksi merupakan kegiatan atau rangkaian yang saling berkaitan untuk memberikan nilai atau menambah nilai kegunaan terhadap suatu barang. Suatu proses produksi yang bertujuan memberi nilai suatu barang dapat dilihat pada proses produksi yang mengolah bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi.

b. Tujuan kegiatan produksi
Tujuan kegiatan produksi secara umum adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.
perlu kita ketahui bahwa dalam kegiatan produksi sebenarnya terdapat beberapa pihak yang terkait. pertama adalah pihak yang menghasilkan atau memproduksi barang dan jasa yang biasa disebut dengan produsen. pihak kedua adalah pihak yang mengkonsumsi sembarang dan jasa tersebut yaitu konsumen atau masyarakat. Dari kepentingan pihak-pihak tersebut tujuan produksi dapat juga dilihat secara khusus. Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan perusahaan. Bagi konsumen atau masyarakat, tujuan produksi adalah untuk menyediakan berbagai benda pembuat kebutuhan.

c. Faktor-faktor produksi
 Faktor produksi merupakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi terhadap suatu barang atau jasa. Macam-macam faktor produksi sebagai berikut.
  • Faktor produksi alam, yaitu semua kekayaan sumber daya alam yang ada di bumi untuk digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam sering juga disebut sebagai faktor produksi asli. Faktor produksi asli di antaranya terdiri atas tanah, air, sinar matahari, dan barang tambang.
  • Faktor produksi tenaga kerja, yaitu faktor produksi yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Dalam faktor produksi tenaga kerja ini terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
a) Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja
  1. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya. Contohnya, dokter, insinyur, akuntan dan ahli hukum.
  2. Tenaga kerja terampil, yaitu tenaga kerja yang memerlukan kursus atau pelatihan bidang bidang keterampilan tertentu sehingga berhasil di bidangnya. Contohnya, tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan latihan. Contohnya, tukang sapu jalan, penjaga sekolah, atau pekerjaan ke pekerjaan lain yang tidak memerlukan pendidikan dan keterampilan.
b) Tenaga kerja menurut sifat kerja
  1. Tenaga kerja rohani, itu tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa dan karsa. Contohnya, guru, editor, konsultan dan pengacara.
  2. Tenaga kerja jasmani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Contohnya, tukang las, pengayuh becak dan sopir.
  • Faktor produksi modal, yaitu faktor penunjang yang mempercepat dan menambah kemampuan dalam memproduksi, biasanya berupa aset. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumber, bentuk, pemilikan dan sifat.
a) pembagian modal atas dasar sumber
  1. Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Contohnya, setoran modal dari pemilik.
  2. Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar perusahaan. Contohnya, pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.

b) Pembagian modal atas dasar bentuk
  1. Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata.
  2. Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Contohnya, hak paten dan hak merek.

c) Pembagian modal atas dasar pemilikan
  1. Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misalnya sewa rumah dan bunga tabungan.
  2. Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Misalnya pelabuhan, pasar dan rumah sakit.

d) pembagian modal menurut sifat
  1. Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin dan bangunan pabrik.
  2. Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misalnya bahan baku.


d. Teori perilaku produsen
  1. produsen mencari keuntungan dengan menghasilkan barang atau jasa sebanyaknya melalui modal sesedikit mungkin.
  2. produsen menetapkan biaya produksi berdasarkan faktor input produksi tersebut. Akibatnya, contoh hak cipta harga salah satu faktor input naik, harga pokok produksi pun ikut naik.
  3. produsen menghasilkan barang atau jasa sesuai kebutuhan konsumen serta sesuai tren atau hal yang sedang diminati masyarakat.
perilaku produsen tersebut dilakukan agar tidak memberatkan konsumen dan juga tidak merugikan produsen. Dengan demikian, proses konsumsi dan produksi akan terus berjalan secara stabil karena pada hakekatnya konsumen dan produsen saling membutuhkan.

e. Konsep biaya produksi
Dalam ilmu ekonomi, segala pengorbanan atau pengeluaran untuk menghasilkan barang atau jasa dalam proses produksi dinamakan biaya produksi. Untuk menjalankan proses produksi dibutuhkan tenaga kerja, bahan dasar, peralatan, dan pastinya akan menimbulkan biaya. Macam-macam biaya produksi sebagai berikut.
  1. Biaya tetap atau Fixed Cost (FC)
biaya tetap merupakan biaya yang tidak berubah dengan adanya output perusahaan dalam jangka pendek. perusahaan tidak dapat menghindari atau mengubahnya meskipun tidak terjadi proses produksi atau produknya 0.

  2. Biaya variabel atau Variabel Cost (VC)
biaya variabel merupakan biaya yang jumlahnya selalu berubah mengikuti besar kecilnya jumlah produksi yang dilakukan produsen. Sebagai contoh biaya bahan baku dan upah harian pegawai lepas.

 3. Biaya total atau Total Cost (TC)
Biaya total merupakan jumlah antara biaya tetap dengan biaya variabel.
TC = FC + VC
Keterangan:
TC = biaya total
FC = biaya tetap
VC = biaya variabel

  4. Biaya tetap rata-rata atau Average Fixed Cost (AFC)
Biaya tetap rata-rata merupakan biaya tetap dibagi dengan kuantitas output. Apabila output meningkat, biaya tetap rata-rata akan menurun karena jumlah total yang sama dibagi dengan kuantitas output yang semakin besar.
AFC = FC/Q
Keterangan:
AFC = biaya tetap rata-rata
FC = biaya tetap
Q = jumlah barang

5. Biaya variabel rata-rata atau Average Variable Cost (AVC)
biaya variabel rata-rata merupakan Biaya variabel yang dibebankan pada setiap unit produksi.
AVC = VC/Q
Keterangan:
AVC = biaya variabel rata-rata
VC = biaya variabel
Q = jumlah barang

6. Biaya total rata-rata atau Average Cost (AC)
biaya total rata-rata merupakan biaya total yang dibebankan pada setiap unit produksi.
AC = AFC + AVC atau AC = TC/Q
Keterangan:
AC = biaya total rata-rata
AFC = biaya tetap rata-rata
AVC = biaya variabel rata-rata
TC = biaya total
Q = jumlah barang

7. Biaya Marginal atau Marginal Cost (MC)
Biaya Marginal merupakan tambahan wilayah karena adanya tambah satu unit produksi.
MC = ∆TC/∆Q
Keterangan:
MC = biaya marginal
∆TC = tambahan biaya total
∆Q = tambahan jumlah produk

f. Konsep penerimaan
kegiatan produksi pada dasarnya dilaksanakan produsen untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan menghindari kerugian. Setelah melalui serangkaian proses produksi dengan mengorbankan biaya produksi, produsen akan memperoleh penerimaan. Penerimaan (revenue) merupakan pendapatan yang diperoleh dari penjualan hasil produksi. selisih antara penerimaan dari hasil penjualan barang atau jasa dengan biaya produksi inilah yang disebut laba atau rugi. Macam-macam penerimaan sebagai berikut:
  1. Penerimaan total atau Total Revenue (TR)
penerimaan total adalah keseluruhan penerimaan yang diterima produsen dari hasil penjualan barang atau jasa. Penerimaan total dapat dihitung dengan rumus berikut
TR = Q × P
Keterangan:
TR = Penerimaan total
Q = jumlah barang yang dihasilkan
P = harga jual produk

  2. Penerimaan rata-rata atau Average Revenue (AR)
penerimaan rata-rata adalah penerimaan rata-rata produsen atas hasil penjualan setiap barang atau jasa. Penerimaan rata-rata dapat dihitung dengan rumus berikut.
AR = TR/Q atau AR = TR/Q = P × Q / Q = P
Keterangan:
AR = penerimaan rata-rata
TR = Penerimaan total
Q = jumlah produk yang dihasilkan

  3. Laba maksimum
pendapatan bersih yang diterima produsen atau penjual, yaitu selisih antara penerimaan (R) dengan  biaya (C) yang dikeluarkan. Pendapatan bersih tersebut diharapkan menjadi laba (L) bagi produsen. Produsen bertujuan memperoleh laba maksimum. Laba maksimum dapat dihitung dengan persamaan berikut
L = R' - C' = 0 atau R' = C'
R' adalah penerimaan marginal (MR), sedangkan C' adalah biaya marginal (MC). Jadi, laba maksimum dapat diperoleh jika Marginal revenue (MR) sama dengan marginal cost (MC)


2. DISTRIBUSI
a. Pengertian distribusi
distribusi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau lembaga untuk menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke tangan konsumen yang membutuhkan. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
tugas utama kegiatan distribusi adalah menyampaikan barang-barang dari produsen hingga sampai ke tangan konsumen. Dalam arti luas, kegiatan distribusi mencakup kegiatan berikut.
  • Pembelian merupakan kegiatan membeli barang dari produsen
  • pemilahan dan pengelompokan barang merupakan kegiatan memilah dan mengelompokkan barang yang dibeli sesuai bentuk, ukuran dan mutu barang
  • pembungkusan dan pengepakan merupakan kegiatan membungkus dan mengepak barang yang sudah dibelah dan dikelompokkan
  • Penggudangan merupakan kegiatan menyimpan sementara di dalam gudang, barang yang dibeli tetapi belum bisa langsung dijual
  • Pengangkatan dan pengangkutan merupakan kegiatan memindahkan barang dari lokasi pembelian ke gudang, kemudian dari gudang ke pabrik, ke toko, atau ke lokasi konsumen.

b. Pihak-pihak dalam kegiatan distribusi
  • Agen, merupakan perantara yang melakukan pembelian dan penjualan dengan perjanjian.
  • Makelar, merupakan perantara yang menjual atau membeli barang atas nama orang lain.Makelar mempertemukan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli. Makelar mendapatkan kurtasi (imbalan yang berupa uang atau barang) atas jasanya tersebut.
  • Komisioner, merupakan perantara pemasaran seperti makelar yang menguasai atau memiliki barangnya. Komisioner tidak hanya mempertemukan penjual dan pembeli saja, namun juga bisa membeli atau menjual barang atas nama sendiri. Komisioner mendapat imbalan berupa komisi.
  • Importir, merupakan badan atau perusahaan yang membeli barang-barang dari luar negeri untuk dijual di dalam negeri
  • Eksportir, merupakan badan atau perusahaan yang menjual barang-barang yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri ke luar negeri
  • Pedagang besar (grosir), merupakan pedagang yang membeli dan menjual barang dalam jumlah besar
  • Pedagang eceran, merupakan pedagang yang membeli barang dari produsen atau pedagang besar, kemudian menjual barang tersebut kepada konsumen.
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi distribusi
  • Produk. Produk berkaitan dengan objek fisik yang dihasilkan perusahaan. Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain nilai barang, besar dan berat barang, mudah rusak nya barang dan keluasan lini produk.
  • Pasar. Saluran distribusi dipengaruhi pola pembelian konsumen, beberapa faktor yang perlu diperhatikan antara lain jumlah pembeli, letak geografis, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.
  • Produsen. beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dari segi produsen antara lain pendanaan, pengalaman dan kemampuan dalam distribusi, pengawasan saluran dan pelayanan yang diberikan.
  • Perantara. beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan antara lain pelayanan perantara, keuangan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.
d. Mata rantai distribusi
  • Mata rantai sangat panjang, yaitu penyaluran barang dari produsen - agen tunggal - agen - sub agen - grosir - pengecer - konsumen akhir.
  • Mata rantai panjang, yaitu penyaluran barang dari produsen -  agen - sub agen - grosir - pengecer - konsumen akhir.
  • Mata rantai saluran distribusi agak pendek, yaitu penyaluran barang dari produsen - grosir -pengecer - konsumen akhir.
  • Mata rantai saluran distribusi pendek, yaitu penyaluran barang dari produsen - pengecer - konsumen akhir.
  • Mata rantai saluran distribusi sangat pendek/langsung, yaitu penawaran barang langsung dari produsen ke konsumen akhir.

3. KONSUMSI
a. Pengertian konsumsi
dalam pengertian ilmu ekonomi, konsumsi ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan faedah suatu benda (barang dan jasa) dalam rangka pemenuhan kebutuhan.

b. Tujuan kegiatan konsumsi
Tujuan kegiatan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung. penggunaan benda-benda di luar tujuan tersebut tidak dikategorikan sebagai kegiatan konsumsi. Contohnya, penyewaan ruangan dan perlengkapan fitnes pada sore hari oleh Farid bukanlah untuk tujuan konsumsi, melainkan untuk menghasilkan uang. Kegiatan ini bukanlah kegiatan konsumsi, tetapi kegiatan produksi.

c. Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi
Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi terdiri atas faktor ekonomi dan non-ekonomi
Faktor Ekonomi
  • Tingkat pendapatan. pada umumnya semakin tinggi pendapatan seseorang semakin banyak jumlah dan jenis barang yang dikonsumsi, dan sebaliknya.
  • Tingkat harga barang dan jasa. semakin tinggi harga barang dan jasa semakin sedikit jumlah barang dan jasa yang dikonsumsi dan sebaliknya.
  • Ketersediaan barang dan jasa. Ketersediaan barang juga mempengaruhi konsumsi, walau uang tersedia tetapi apabila barang yang tidak tersedia, kita tidak bisa mengkonsumsi barang tersebut.
Faktor Non-ekonomi
  • Jumlah tanggungan keluarga. semakin banyak jumlah keluarga atau tanggungan keluarga maka semakin banyak pula jumlah dan jenis konsumsi keluarga yang bersangkutan dan sebaliknya
  • Tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin beragam kebutuhan orang tersebut. Misalnya, orang yang berpendidikan perlu membeli dan membaca buku. Sebaliknya, bagi orang yang buta huruf atau tidak berpendidikan, buku bukan merupakan kebutuhan utama
  • Tempat tinggal. Lingkungan tempat tinggal juga mempengaruhi konsumsi seseorang. kebutuhan orang yang tinggal di daerah beriklim dingin akan berbeda dengan orang yang tinggal di daerah iklim panas. Contohnya, orang yang tinggal di daerah dingin menggunakan pakaian tebal sedangkan orang yang tinggal didaerah panas menggunakan pakaian tidak tebal
  • Lingkungan sosial, budaya, agama dan adat istiadat. Lingkungan sosial, budaya, agama dan adat istiadat juga mempengaruhi konsumsi seseorang. Contoh nyata dalam hal ini dapat dilihat dari segi makanan. Umumnya orang dari suku Jawa suka makanan yang manis, sedangkan orang dari suku Minang suka makanan pedas. Sementara orang beragama Hindu tidak boleh makan sapi, namun orang yang beragama Islam boleh makan sapi.

d. Teori perilaku konsumen
teori perilaku konsumen dapat menjelaskan bagaimana seorang konsumen memilih produk yang diyakini akan memberikan kepuasan maksimum dengan dibatasi oleh pendapatan dan harga barang. teori perilaku konsumen terakomodasi dalam pendekatan kardinal dan pendekatan ordinal.
a. Pendekatan kardinal
   Pendekatan kardinal juga disebut sebagai pendekatan Marginal utility. Menurut
 teori ini tinggi rendahnya nilai suatu barang tergantung objek yang memberikan penilaian. Artinya, tingkat kepuasan diukur dan dinilai dengan angka atau nominal. Herman Heinrich Gossen seorang pakar ekonomi asal Jerman melakukan penelitian mengenai hal tersebut. Gossen membahas nilai guna total (Total utility) dan nilai guna marginal (Marginal utility) yang selanjutnya disebut hukum Gossen I dan hukum Gossen II.
nilai guna total (Total utility) adalah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dengan mengkonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan. Nilai guna marginal (Marginal utility) merupakan peningkatan kepuasan seorang konsumen karena mengkonsumsi 1 unit tambahan barang atau jasa.
   1. Hukum Gossen I
     Hukum Gossen I menjelaskan apabila penguasaan terhadap satu macam barang yang dilakukan secara terus menerus, kenikmatan dari mengkonsumsi barang tersebut semakin lama semakin berkurang (the law of diminishing Marginal utility). tembusan dalam hukum Gossen I merupakan salah satu jenis barang atau disebut pemuas kebutuhan secara vertikal. Secara lengkap hukum Gossen I berbunyi "apabila suatu barang yang dikonsumsi dalam jangka waktu tertentu lalu ditambah, kepuasan total yang diperoleh juga bertambah. Akan tetapi, kepuasan Marginal akan semakin berkurang. Bahkan, apabila konsumsi terus dilakukan, tambahan kepuasan yang diperoleh akan menjadi negatif dan kepuasan total berkurang". Contohnya, ketika konsumen mengkonsumsi coklat semakin banyak semakin enak tetapi pada tingkat tertentu kepuasan total yang diterima konsumen mencapai jumlah maksimum dan kepuasan Marginal menjadi nol.
   2. Hukum Gossen II
     Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia tidak hanya mengonsumsi satu jenis barang, tetapi juga barang lainnya. Pada dasarnya kebutuhan setiap manusia tidak ada batasnya, tetapi tidak semua bisa langsung terpenuhi sekaligus karena terbatasnya pendapatan. Oleh karena itu, perlu adanya pertimbangan dengan memperhatikan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan. Hukum Gossen II berbunyi "Konsumen akan membagi-bagi pengeluaran uangnya untuk membeli berbagai macam barang sehingga kebutuhan kebutuhannya terpenuhi secara seimbang".

b. Pendekatan ordinal
Selain pendekatan kardinal, dalam kegiatan konsumsi dikenal pendekatan ordinal. Pendekatan ordinal digunakan karena pada pendekatan kardinal terdapat kelemahan, yaitu bersifat subjektif dalam penentuan nilai guna total dan nilai guna marginal. Teori ordinal ini menyatakan bahwa nilai guna barang tidak dapat dihitung, tetapi hanya dapat dibandingkan. konsumen dapat membuat urutan tinggi rendahnya tingkat kepuasan yang diperoleh dari kegiatan mengkonsumsi suatu barang.
teori perilaku konsumen dengan pendekatan kurva indiferensi mengasumsikan perilaku konsumen sebagai berikut.
  1. Konsumen memiliki pola kecenderungan terhadap barang-barang yang dikonsumsi (misalnya barang x dan barang y) dapat dinyatakan dalam bentuk indifference map atau kumpulan dari indifference curve.
  2. Konsumen memiliki sejumlah uang tertentu untuk dibelanjakan sebagai konsumsi.
  3. Konsumen selalu mencapai kepuasan optimum.

B. PELAKU EKONOMI

1. PELAKU-PELAKU EKONOMI
A. Rumah Tangga Keluarga atau Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan unit ekonomi yang paling kecil.ada 2 peran yang dimainkan oleh rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi. Pertama adalah sebagai konsumen, sebagai konsumen rumah tangga keluarga membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain berperan sebagai konsumen, rumah tangga keluarga juga berperan sebagai penyedia jasa faktor produksi, seperti tenaga kerja. Dari faktor-faktor produksi tersebut, rumah tangga keluarga memperoleh pendapatan, seperti gaji atau upah.pendapatan ini digunakan oleh rumah tangga keluarga untuk membeli barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan mereka dan sebagian dari pendapatan itu juga harus dibayarkan kepada pemerintah dalam bentuk pajak.
Secara singkat, rumah tangga keluarga diasumsikan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. rumah tangga keluarga adalah pemilik dari semua faktor produksi, seperti tenaga kerja, tanah, modal dan kewirausahaan.
  2. total pendapatan rumah tangga keluarga berasal dari kompensasi faktor produksi yang mereka miliki. Kompensasi ini diperoleh dalam bentuk upah, sewa, bunga dan keuntungan.
  3. Kegiatan utama rumah tangga keluarga adalah konsumsi. Mereka menjadi konsumen semua barang dan jasa. Itulahsebabnya rumah tangga keluarga disebut juga rumah tangga konsumen.
  4. rumah tangga keluarga menghabiskan total pendapatan mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan
  5. Jika rumah tangga keluarga menyimpan sebagian dari pendapatan mereka, simpanan itu akan mengalir ke perusahaan dalam bentuk investasi.
B. Rumah Tangga Produsen
Rumah tangga produsen atau sering disebut sebagai perusahaan, merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
Dilihat dari kepemilikannya, rumah tangga produsen atau perusahaan dapat dibedakan atas perusahaan milik negara dan perusahaan milik swasta. perusahaan negara umumnya menekankan layanan kepada masyarakat tanpa bertujuan mencari laba. Contoh perusahaan negara adalah PT (Persero) Telkom, PT (Persero) PLN, dan PT (Persero) Kereta Api Indonesia. Sementara itu contoh perusahaan swasta adalah PT Indofood, PT Astra internasional, dan PT Sido muncul.
Rumah tangga produsen memiliki karakteristik sebagai berikut.
  1. Rumah tangga produsen tidak memiliki sumber daya mereka sendiri untuk memproduksi barang dan jasa
  2. Rumah tangga produsen menyewa faktor-faktor produksi, seperti lahan, Tenaga kerja dan modal dari rumah tangga keluarga.
  3. Rumah tangga produsen menggunakan faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi, serta menjual barang dan jasa kepada rumah tangga keluarga. 
  4. Rumah tangga produsen membayar pajak kepada pemerintah
  5. Rumah tangga produsen tidak memiliki simpanan.
C. Pemerintah
Kegiatan ekonomi di suatu negara tidak terlepas dari peran pemerintah. pemerintah berperan mengatur, mengendalikan dan mengawasi kegiatan ekonomi suatu negara. Misalnya, mengendalikan laju inflasi, menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan memutuskan kebijakan ekspor impor barang. pemerintah berperan sebagai produsen dalam penyediaan fasilitas umum dan menguasai sumber daya vital bagi hajat hidup masyarakat. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi antara lain sebagai pengatur perekonomian, sebagai produsen dan konsumen, serta pendorong kestabilan iklim investasi nasional.

D. Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri, yaitu kelompok pelaku ekonomi dari negara lain. beberapa negara di dunia melakukan kerjasama perdagangan ekspor impor untuk saling memenuhi kebutuhan. kegiatan ekspor dan impor menunjukkan bahwa negara-negara asing juga mempengaruhi dan dipengaruhi oleh usaha rumah tangga keluarga dan pemerintah. peran masyarakat luar negeri bagi kegiatan ekonomi antara lain sebagai eksportir dan importir barang atau jasa, sebagai eksportir dan importir faktor-faktor produksi, serta sebagai pendukung perekonomian negara.

2. PERAN PELAKU EKONOMI
1. Peran Konsumen
  1. Sebagai pemakai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan.
  2. Membantu kelancaran peredaran barang dan jasa.
  3. Dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen.
  4. Berperan menaikkan atau menurunkan harga faktor-faktor produksi.
2. Peran Produsen
  1. sebagai penghasil barang atau jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
  2. Sebagai pihak yang dapat meningkatkan produk domestik bruto
  3. sebagai pemakai faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen dalam kegiatan ekonomi yang terkait
  4. Mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka menghasilkan produksi
  5. Mengusahakan kelancaran pasokan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen
  6. Membayar harga barang faktor-faktor produksi
  7. Melakukan kegiatan inovasi pada produksi barang
3. Pemerintah
  1. membuat kebijakan untuk mengatur kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi.
  2. Membuat kebijakan untuk mengatur distribusi pendapatan
  3. Membeli barang dan jasa untuk penyelenggaraan negara
  4. Menghasilkan barang dan jasa yang dilakukan melalui peran BUMN
  5. Pengadaan infrastruktur untuk kelancaran kegiatan ekonomi
  6. Menyediakan barang-barang publik seperti taman dan jembatan penyeberangan
  7. Kegiatan bantuan dan subsidi bagi masyarakat
4. Masyarakat Luar Negeri
  1. Tempat mengekspor barang dan jasa
  2. Memberi pinjaman bagi rumah tangga produsen dan pemerintah
  3. Tempat menyimpan barang dan jasa
  4. Menampung tenaga kerja
  5. Memberi sumbangan ketika terjadi bencana alam.

3. MODEL DIAGRAM INTERAKSI (CIRCULAR FLOW DIAGRAM)
interaksi antar pelaku ekonomi bersifat saling menguntungkan karena setiap pelaku ekonomi memiliki kebutuhan dan peran berbeda. interaksi tersebut meliputi kegiatan dan pembayaran secara terus-menerus serta menimbulkan siklus atau perputaran interaksi yang disebut circular flow diagram. circular flow diagram merupakan interaksi timbal balik dalam kegiatan ekonomi yang membentuk sistem tertentu, diwujudkan dalam arus melingkar. Melalui judul flow diagram dapat diketahui posisi perputaran uang, barang dan jasa antar pelaku kegiatan ekonomi.
1. Model diagram sederhana (Dua Sektor)
Perhatikan peraga diatas. pada model diagram sederhana dua sektor pihak yang mengadakan kerjasama adalah rumah tangga keluarga RTK dan rumah tangga produsen RTP.
RTP dan RTK akan bertemu di pasar input (pasar faktor-faktor produksi). Dari penggunaan faktor-faktor produksi yang ditawarkan RTK tersebut, RTP akan memberikan sewa, gaji, uang pembelian bahan baku, upah, bunga dan laba.
RTP dan RTK akan bertemu di pasar output (pasar barang dan jasa) apabila RTK membutuhkan barang dan jasa. RTK akan membelinya dari RTP yang menawarkan barang dan jasa tersebut. RTK akan menggunakan pendapatan yang diperolehnya dari RTP untuk mengadakan pembelanjaan barang dan jasa.

2. Model Diagram Tiga Sektor
Pada model diagram 3 sektor, pelaku ekonomi yang berperan adalah rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen dan pemerintah. Pada model ini, pemerintah berperan sebagai produsen dan konsumen. Dalam peranannya sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat seperti bahan bakar minyak, gas dan listrik. Adapun dalam peranannya sebagai konsumen, pemerintah menggunakan tenaga kerja, misalnya pegawai negeri dan akan memberikan upah atau gaji. kedua Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dalam pasar output serta uang dalam pasar input.
RTP menghasilkan barang dan jasa untuk masyarakat. penghasilan dari produksi tersebut digunakan untuk membayar upah, gaji dan sewa kepada RTK. RTP memperoleh faktor-faktor produksi dari RTK berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, modal dan kewirausahaan. RTK memperoleh pendapatan dari RTP berupa sewa, gaji, uang pembelian bahan baku, upah, bunga dan laba.
rumah tangga produsen menyerahkan pajak dari kegiatan usaha yang dilakukan kepada pemerintah. rumah tangga keluarga juga menyerahkan pajak kepada pemerintah atas kegiatan konsumsi yang dilakukan. Pajak tersebut akan digunakan pemerintah untuk membiayai belanja rutin negara, menyediakan fasilitas publik, serta memberikan subsidi dan bantuan kepada RTK dan RTP.

3. Model Diagram Empat Sektor

Pada model diagram 4 sektor, pelaku ekonomi yang berperan adalah rumah tangga keluarga, rumah tangga produsen, pemerintah dan masyarakat luar negeri. Pada diagram di atas tampak perusahaan dan pemerintah memperkerjakan sumber daya manusia dari rumah tangga keluarga. Pembayaran untuk sumber daya manusia antara lain dapat diberikan dalam bentuk honorarium, upah dan gaji. Ini menjadi penghasilan rumah tangga keluarga. Penghasilan ini dipanjangkan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Pengeluaran rumah tangga keluarga merupakan pendapatan untuk perusahaan.
Beberapa dari pendapatan rumah tangga keluarga digunakan untuk membayar pajak kepada pemerintah. Pembayaran pajak akan membiayai pengeluaran pemerintah. Sebagian lagi disimpan di lembaga keuangan.dana simpanan ini dipinjamkan oleh bank kepada perusahaan untuk digunakan sebagai investasi.
Diantara perusahaan-perusahaan ini, ada yang melakukan perdagangan internasional dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri. Diasumsikan bahwa rumah tangga keluarga dan pemerintah tidak secara langsung terlibat dalam perdagangan internasional.



Sekian materi yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat:)